Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari
pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan
pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi –
proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau
dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang
dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil
kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan
konklusi disebut konsekuensi.
Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam
menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Ciri pertama adalah proses
berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir
menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang
kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya.
Perbedaan Berfikir Deduktif Dan
Induktif Berpikir Deduktif
Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang
berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan
yang khusus dari yang umum. Deduksi adalah cara berpikir yang di tangkap atau
di ambil dari pernyataan yang bersifat umum lalu ditarik kesimpulan yang
bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan
pola berpikir yang dinamakan silogismus.
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir
yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan
dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Berpikir Induktif
Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang
bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum.
Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat
umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif
dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup
yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan
pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48
Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Berpikir induktif adalah metode yang digunakan
dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang
disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum
diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (www.id.wikipedia.com)
Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa
cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh
dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa
(tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian
bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.
Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.
Maka dapat disimpulkan bahwa penalaran deduktif dan
penalaanr induktif diperlukan dalam proses pencarian pengetahuan yang benar.
contoh
Berpikir induktif dan deduktif
Buat contoh penegasan kita kembali pada masyarakat
Yunani, masyarakat yang sebenarnya merintis kesopanan manusia. Lama sudah
terpendam dalam otaknya Archimedes, pemikir Yunani yang hidup 250 tahun sebelum
Masehi, persoalan: apa sebab badan yang masuk barang yang cair itu, jadi enteng
kekurangan berat? Ketika mandi, maka jawab persoalan tadi tiba-tiba tercantum
di matanya dan kegiatan yang memasuki jiwanya menyebabkan dia lupa akan adat
istiadat negara dan bangsanya. Dengan melupakan pakaiannya, ia keluar dari
tempat mandinya dengan bersorak-sorakkan “heureuka” saya dapati, saya dapati,
adalah satu contoh lagi dari kuatnya nafsu ingin tahu dan lazatnya obat haus
“ingin” tahu itu. Archimedes menjalankan experiment yang betul, ialah badannya
sendiri, yang jadi benda yang dicemplungkan ke dalam air buat mandi. Dengan
cara berpikir, yang biasa dipakainya sebagai pemikir besar, ia bisa bangunkan
satu undang yang setiap pemuda yang mau jadi manusia sopan mesti mempelajari
dalam sekolah di seluruh pelosok dunia sekarang.
Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang padat (solid) terbenam pada barang cair, maka benda tadi kehilangan berat sama dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.Tegasnya kalau berat Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yang dipindahkan oleh badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi B gram, melainkan (B-b) gr.
Dengan contoh dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yang didapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang. Semua benda dalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya kekurangan berat sama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu. Kalau semuanya takluk pada kesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi Undang dan barulah Archimedes tak akan dilupakan oleh manusia sopan, manusia yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu. (Madilog. hal 100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator)
Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang padat (solid) terbenam pada barang cair, maka benda tadi kehilangan berat sama dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.Tegasnya kalau berat Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yang dipindahkan oleh badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi B gram, melainkan (B-b) gr.
Dengan contoh dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yang didapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang. Semua benda dalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya kekurangan berat sama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu. Kalau semuanya takluk pada kesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi Undang dan barulah Archimedes tak akan dilupakan oleh manusia sopan, manusia yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu. (Madilog. hal 100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator)
Perbedaan
karangan ilmiah dan non ilmiah
Karya
Ilmiah & Non-ilmiah
1. Pengertian Karya Ilmiah
Bahwa yang dimaksud karya ilmiah adalah suatu karangan yang
berdasarkan penelitian yang ditulis secara sistematis, berdasarkan fakta di
lapangan, dan dengan menggunakan pendekatan metode ilmiah.
2. Ciri Karya Ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis
dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah
mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan
data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak
dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan
bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat
mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan
atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan
pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat
mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan
sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan,
klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan
bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang
digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan
suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud
membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam
karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan
atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan
sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah,
dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan
alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju
sasaran).
7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
3. Syarat Karya Ilmiah
Berikut ini adalah syarat-syarat
karya ilmiah :
· Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
·
Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur
yang menyangganya.
·
Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
·
Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan
gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
·
Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang
terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
·
Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi
(paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
4. Jenis Karya Ilmiah
Pada prinsipnya semua karya
ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan
hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah
tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua,
yaitu karya
ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.
1. Karya Ilmiah
Pendidikan
Karya ilmiah pendidikan
digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai
suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan
sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari
suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan
oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa
untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh
dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain,
Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan
Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah
pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda.
Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau
setingkat diploma 3 ( D-3).
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan
(latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat
penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan
di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian), Bab III
deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV
analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup
(kesimpulan penelitian dan saran)
c. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang
mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang
diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik
berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak
langsung (study kepustakaan)skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar
sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran
ilmiah yaitu logis dan emperis.
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang
sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk
mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng
diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah
didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa
temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu
hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya
tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis
berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang
dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan
senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi
tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang
lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut,
penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi
berhak menyandang gelar Doktor.
2. Karya ilmiah
Penelitian.
A. Makalah seminar.
1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya
ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan
disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian
pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang
dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.
2. Naskah Bersambung
Naskah Bersambung sebatas masih
berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk
tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan
(topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung,
atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
B. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk
karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat.
Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan
hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
C. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku
yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku.
Penelitian jurnal ini harus teratur continue dan mendapatkan nomor dari
perpustakaan nasional berupa ISSN (international standard serial number).
B. Karya Tulis Non-ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan
yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam
kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan
biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu
formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
· ditulis berdasarkan fakta pribadi,
·
fakta yang disimpulkan subyektif,
·
gaya bahasa konotatif dan populer,
·
tidak memuat hipotesis,
·
penyajian dibarengi dengan sejarah,
·
bersifat imajinatif,
·
situasi didramatisir,
·
bersifat persuasif.
·
tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah
dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.
C. Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah
Istilah karya ilmiah dan
nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia
tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa
menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan
tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah
maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang
dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan
pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah
adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus
dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua,
karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan
masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang
teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan
strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah
menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan
menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang
dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan
nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk
semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara
karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza
(2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan
semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi
karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam
di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis
tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah
lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah
khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah
menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan
sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap
sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang
tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.
Berdasarkan karakteristik
karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang
tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis,
disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik,
esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng,
hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi
topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan
nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif.
Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer,
walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1)
emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari
keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti.
Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan
cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan
subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Sumber :
http://baddaysp.blogspot.co.id/2013/04/perbedaan-karangan-ilmiah-dan-non-ilmiah.html