Jumat, 21 Maret 2014

Tugas Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian didefenisikan sebagai suatu cara atau aturan dalam melakukan kegiatan di bidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai. Sistem ekonomi merupakan campuran dari aturan atau cara-cara menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sebuah sistem dapat disamakan dengan lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu sama lain. Lingkaran kecil adalah subsistem lengkap. Subsistem berinteraksi satu sama lain dan akhirnya membentuk suatu sistem terpadu dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai dengan aturan. Berbagai masalah ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masing-masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan dan perbedaan dalam kepemilikan sumber daya suatu negara.

Macam-macam sistem ekonomi  :

1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
         Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
         Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

3. SISTEM EKONOMI LIBERAL
         Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
         Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
         Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Sistem perekonomian yang sekarang digunakan di Indonesia

          Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang mengutamakan paham kebebasan dari individu untuk melakukan keinginan dan keahlian dirinya. Di dalam sistem ini, Negara memiliki peran yang amat sedikit bahkan boleh dikatakan tidak memiliki peran dalam melakukan pengaturan. Karena factor produksi dapat dikuasai oleh pihak swasta atau asing. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang diperlakukan secara terpusat oleh Negara. Jadi negaralah melakukan tugas utama dari segala kegiatan ekonomi ini.

        Dari dua sistem ekonimi yang telah dijelaskan di atas secara konsep dan teori Negara kita, lebih tepatnya para penguasa tidak mau untuk dikatakan menggunakan dua sistem ekonomi yang ada tersebut. Mereka lebih memilih bahwa sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila yaitu sistem ekonomi yang berdasar pada pancasila dan UUD 45 lebih tepatnya pasal 33.
Di dalam konsep sistem ekonomi pancasila ini ada beberapa konsep yang pakai. Konsep ini pada intinya adalah untuk mengutamakan rakyat demi mencapai kesejahteraan mereka. Segala sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada akan dikelola semaksimal mungkin untuk kemudian dikembalikan ke masyarakat demi mencapai kesejahteraan ini.

        Konsep ini hanya menjadi sebatas teori yang ada di dalam buku sedangkan apa yang diterapkan di dalam sistem ekonomi Indonesia sesugguhnya adalah sistem ekonomi kapitalis liberal. Sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh Negara untuk kemudian dipakai mensejahterakan rakyat ternyata malah diberikan hak pengelolaannya kepada asing. Dan Indonesia tidak mendapatkan bagian yang bernilai. Keuntungan terbesar yang diberikan kepada perusahaan itu sendiri dan pemerintah sendiri disuap untuk mau melakukan hal ini.   

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar