A . Survey Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada
pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28
September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi
dalam akuntansi, audit dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan
mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi
dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba
menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di
negara masing-masing.
Price water house coopers melaporkan
bahwa surat kabar terkini menusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang
berlaku umum)”. Keuntungannya antara lain :
- Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
- Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
- Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
- Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
- Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Singkatnya, sebagian argumen mengenai konvergensi
akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan
alokasi di pasar modal.
Kritik Terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun 1971
(sebelum IASC-Komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk), kritik tersebut
antara lain :
- Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
- Anggapan bahwa ketika institusi keuangan internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
- Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’. Perusahaan-perusahaan yang memberikan reaksi pada tekanan-tekanan nasional, sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang akan sulit untuk memenuhi tuntutan-tuntutan internasional yang rumit dan memakan biaya opini.
- Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP( prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan
perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih
penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua pendekatan lainnya telah
dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan
dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain:
- Rekonsiliasi
- Pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik).
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator
di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau
konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang
menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai
akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga
kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan
meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela
karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi
pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha
konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional
dapat menjadi ciri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap
tuntutan ekonomi.
B. BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM
SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
- 1959 , Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
- 1961 , Groupe d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
- 1966 , Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
- 1973 ,Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
- 1976 ,Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
- 1977 ,Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
- 1977 ,Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
- 1981 ,IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
- 1984 ,London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
- 1987 ,International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
- 1989 ,IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
- 1995 ,Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
- 1995 ,Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar modal internasional.
- 1996 ,U.S Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
- 1998 ,IOSCo menerbitkan “International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign Issuers.”
- 2000 ,IOSCO menerima semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun 1993.
- 2001 ,Komisi Eropa mengajukan peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
- 2001 ,Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
- 2002 ,Mahkamah Eropa mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
- 2002 ,IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
- 2003 ,European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
- 2004 ,Australian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
- 2005 ,SEC mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
- 2005 ,Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
- 2006 ,FASB dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
- 2006 ,IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
- 2006 ,Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
- 2007 ,SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.
C. Ikhtisar Organisasi Besar
Internasional yang Mendukung Konvergensi Akuntansi
Berikut enam organisasi telah menjadi
pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dalam memajukan
penyelarasan akuntansi internasional :
- International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang
tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor
pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di
sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi,
IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan kerangka kerja
dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
- Mengembangkan untuk kepentingan publik, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
- Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
- Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan ke (1) dan (2).
- Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah
berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator
sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi
rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari
standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan
persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya
lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan
ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO
mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama
kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
- Dewan Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas : enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
- Badan Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan ini bertanggung jawab penuh akan halhal teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Laporan Keuangan Internasional, serta Exposure Draft dan pemberian persetujuan akhir Interpretasi oleh Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional, dan menyetujui agenda teknis dan pelaksanaannya.
- Dewan Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
- International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan
standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi
yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan
standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap
standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia.
Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan
akuntansi di negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan,
diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan
asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai
dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commision Terhadap
IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange
Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar
saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC
memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan
keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus
dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
- Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
- Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
- Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa
jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka,
dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk
proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan
untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan
menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika
Serikat.
- Commision of European Union (EU)
Uni Eropa didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil
dari Pakta Roma, dengan tujuan menyelaraskan sistem hukumn dan sistem ekonomi
negara-negara anggotanya. Berbeda dengan IASB, yang tidak memiliki wewenang
untuk mengharuskan penerapan standar akuntansinya, Komisi Eropa (EC, yang merupakan
badan pengatur Uni Eropa) memiliki kekuasaan penuh untuk menerapkan instruksi
akuntansinya ke seluruh Negara yang menjadi anggotanya.
Salah satu citacita Uni Eropa adalah untuk mencapai
penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, Uni Eropa
telah memperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk:
- Meningkatkan modal untuk basis Eropa.
- Menetapkan kerangka hokum bersama dalam pasar sekuritas dan derivatif.
- Mencapai satu susunan standar akuntansi bagibagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
- International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Tujuan dari IOSCO adalah :
- Bekerja bersama untuk memajukan peraturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisien, dan baik.
- Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestik.
- Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standar dan pengawasan yang tepat terhadap transaksi sekuritas di setiap negara.
- Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar-standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran.
- International Federation of Accountants (IFAC)
IFAC merupakan organisasi global dengan lebih dari 160
anggota di 120 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan. IFAC memiliki
misi yaitu memperkuat professi akuntansi diseluruh dunia dan memberikan peran
terhadap perkembangan ekonomi internasional yang kuat dengan mendirikan dan
memajukan kesetiaan terhadap standar professional berkualitas tinggi, memperluas
konvergensi internasional, dan berbicara mengenai masalah kepentingan publik
dimana keahlian profesi tersebut lebih relevan.
IFAC mempunyai tugas profesional yang dilakukan
melalui badan penysun standard an panitia kerja, yaitu :
1. Badan Penyusun Standar IFAC
- International Accounting Education Standards Board
- International Auditing and Assurance Standards Board
- International Ethics Standards Board for Accountants
- International Public Sector Accounting Standards Boarad
2. Panitia kerja IFAC
- Panel Penasihat Pemenuhan
- Komite Negara Berkembang
- Komite Pencalonan
- Komite Akuntan Professional dalam Bisnis
- Komite Usaha Kecil Menengah
- Komite Auditor Transnegara
Badan standar Asuransi dan Auditing International IFAC
mengeluarkan Standar Intenasional tentang Auditing (ISA), yang disusun kedalam
kelompok-kelompok dibawah ini, yaitu :
- Pengenalan kerja
- Prinsip dan tanggung jawab umum
- Perkiraan risiko dan respons terhadap risiko yang telah diperkirakan
- Bukti Audit
- Penggunaan kerja lainnya
- Area Khusus
IFAC memiliki hubungan yang dekat dengan organisasi
internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaanperusahaan yang semakin banyak itu diaudit sesuai dengan standar
Internasional IFAC tentang auditing.
- International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok
kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada
level badan hukum. Cita-citanya adalah memajukan transparansi, reliabilitas,
dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. Untuk meningkatkan
pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara
berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi. ISAR membahas dan
menerbitkan praktik terbaik termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR
merupakan pendukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini yang
difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil
menengah (UKM). ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah
wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran
akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR update
diterbitkan dua kali dalam setahun.
- Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri
atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industri). Badan
pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan
kelompok pekerja.
OECD mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali
setahun, yang menilai tren dan prospek di pasar keuangan nasional dan
internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan
yang baik di sektor negara maupun swasta.
KESIMPULAN
Harmonisasi secara umum bermakna
penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara
konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum
dalam standar yang sudah ada. Ada enam organisasi yang telah menjadi pemain
kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dalam memajukan
penyelarasan akuntansi internasional :
- International Accounting Standards Board (IASB)
- Commision of the European Union (EU)
- Internasional Organization of Securities Commisions (IOSCO)
- Inernational Federation of Accountants (IFAC)
- International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
- Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar