Senin, 30 Juni 2014

GLOBALISASI


I.1 PENGERTIAN DAN PENGARUH GLOBALISASI

Pengertian Globalisasi.
         Menurut asal katanya, kata "GLOBALISASI" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik.

Ada pula yang mengatakan globalisasi yaitu sebagai berikut :
- hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
- suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
         (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.

a. Pengertian Secara Umum 

Secara umum, globalisasi merupakan suatu proses yang mencakup keseluruhan dalam berbagai bidang kehidupan sehingga tidak tampak lagi adanya batas-batas yang mengikat secara nyata sehingga sulit untuk disaring atau dikontrol. 

b. Pengertian Menurut Para Ahli 

1) Emanuel Ritcher, Guru Besar ilmu politik Universitas Aachen, Jerman, berpendapat bahwa globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan yang menyatukan masyarakat, yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi, ke dalam sating ketergantungan dan persatuan dunia. 

3) Thomas L. Friedman, seorang jurnalis dan pengamat hubungan internasional dari Maryland, Amerika Serikat, berpendapat bahwa globalisasi memiliki dimensi ideologi dan teknologi. Dimensi ideologi, yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi, yaitu teknologi informasi yang telah menyatukan dunia. 

4) Ahmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. 

Dalam globalisasi ada 3 pengertian kunci yaitu deteritorialisasi, transnasionalisme, dan multilokal/translokal diungkapkan oleh Sindhunata, 2003. 

a. Deteritorialisasi: berarti batas-batas geografis ditiadakan atau dianggap tidak lagi berperan dan tidak lagi menentukan dalam perdagangan antar Negara. 

b. Transnasionalisme: berarti meniadakan batas-batas geografis seperti blok-blok karena pengaruh globalisasi perdagangan di jalankan oleh kekuatan organisasi transnasional yang berskala global. 

c. Multilokal dan translokal: berarti seperti yang dikatakan Roland dan Robert, globalisasi sekaligus mengenai lokasi sehingga memunculkan istilah glokalisasi yang artinya proses lokalisasi menuju bersifat local, globalisasi justru member kesempatan manusia di berbagai belahan dunia membuka horizon hidupnya seluas dunia. 

I.2 Ciri-Ciri Globalisasi 

a. Terjadinya perubahan dalam konsep ruang dan waktu. 

b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat pertumbuhan perdagangan internasional. 

c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). 

d. Meningkatnya masalah bersama, misalnya, pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, dan inf!asi regional. 

I.3. Faktor Pendorong Munculnya Globalisasi 

a. Berkembang PesatnyaTeknologi Komunikasi 

1) Barang-barang elektronik yang mendukung sumber informasi dan komunikasi 

2) Telepon genggam 

3) Berkembangnya alai transportasi baik di darat, laut, maupun udara. Munculnya kereta api tercepat di dunia merupakan bukti perkembangan teknologi di bidang transportasi di darat. 

b. Adanya Integrasi Ekonomi Dunia 

1) Kegiatan ekonomi mengarah pada perekonomian tanpa bobot (weightless economy), yaitu perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media, seperti perangkat lunak komputer, produk media, hiburan dan jasa berbasis internet. 

2) Perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge economy). 

3) Banyak aspek ekonomi saat ini bekerja mealui jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas negara. 

II.1 Faktor-faktor yang turut memengaruhi proses globalisasi

a. Rasionalisasi. 
b. Efisiensi dan produktivitas. 
c. Keberanian bersaing, bertanggung jawab, dan keberanian menanggung risiko. 
d. Senantiasa meningkatkan pengetahuan. 
e. Patuh pada hukum. 
f. Kemandirian. 
g. Kemampuan melihat ke depan. 
h. Keterbukaan. 
i. Etos kerja. 
4. Proses Globalisasi 

II.2 Tiga pandangan mengenai proses globalisasi menurut Anthony Giddens (2001). 

a. Kaum Skeptis: bagi kaum skeptis globalisasi hanyalah omong kosong, menurut mereka globalisasi bukan sesuatu yang baru. Tingkat ketergantungan ekonomi yang terjadi sekarang ini sudah pernah terjadi pada masa lalu. Dalam pandangan mereka banyak Negara hanya memperoleh sedikit manfaat dari perdagangan luar negeri, lebih banyak berlangsung di tingkat regional. 

b. Kaum Hiperglobalis: menurut kaum hiperglobalis, proses globalisasi bukan omong kosong belaka melainkan sangat nyata. Manfaat dan dampaknya bisa dirasakan. Kini jauh lebih berkembang dan melintasi batas-batas Negara. 

c. Kaum transformative: kaum ini mengambil posisi tengah tatanan global mengalami transformasi atau perubahan tetapi masih banyak pola-pola lama yang bertahan. Menurut kaum transformative pemerintah dipaksa mengambil sikap yang lebih aktif dan terbuka terhadap model pemerintahan yang bisa menyesuaikan diri dengan globalisasi. 
  
 II.2.1. Pengaruh globalisasi
         Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.

Dampak positif globalisasi antara lain:
- Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
- Mudah melakukan komunikasi
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
- Mudah memenuhi kebutuhan

Dampak negatif globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring.
- Membuat tidak kreatif, karna prilaku konsumtif.
- Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
- Banyak meniru perilaku yang buruk.
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.
         Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda Indonesia agar tetap menjaga etika dan budaya, agar kita tidak terkena dampak negatif dari globalisasi.

II.2.1.1 Pengaruh Globalisasi dalam Bidang Sosial-Budaya

- Globalisasi mengubah bentuk kehidupan keseharian kita secara mendasar.

1) Meningkatnya Induvidualisme
Dulu, kesempatan individu untuk menentukan dirinya sendiri dibatasi masyarakatnya, entah leh tradisi maupun oleh kebiasaan-kebiasaan yan berlaku. Di era globalisasi ini, kesempatan individu untuk mengatur dan menentukan yang terbaik bagi dirinya sendiri sangat terbuka lebar.

2) Pola Kerja
Pekerjaan-pekerjaan mengarah ke era perekonomian berbasis pengetahuan. Orang-orang sudah tidak mengandal kerja penuh di kantor, tetapi part time job. Perempuan telah masuk dunia kerja.

3) Kebudayaan Pop
Citra, gagasan, dan gaya hidup baru menyebar dengan begitu cepat keseluruh pelosok dunia lebih daripada sebelumnya

Pengaruh globalisasi sosial dan budaya.

Globalisasi dapat memperluas kawasan budaya. Globalisasi dapat timbulkan dampak negative.
II.2.1.2 Dampak dari pengaruh globalisasi:

* Disorientasi, dislokasi atau krisis social-budaya dalam masyarakat.
* Berbagai ekspresi social budaya asing yang sebenarnya tidak memiliki basis dan preseden kulturalnya.
* Semakin merebaknya gaya hidup konsumerisme dan hedonisme.

II.2.1.3 Sisi negative globalisasi budaya:
· Akibatkan erosi budaya

· Lenyapnya identitas cultural nasional dan local

· Kehilangan arah sbg bangsa yang memiliki jati diri.

· Hilangnya semangat nasionalisme dan patriotisme

· Cenderung pragmatisme dan maunya serba instant.

II.2.1.4 Contoh dampak globalisasi dalam bidang sosial budaya

Dampak Globalisasi dalam bidang Sosial Budaya :
Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang. Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/
DVD,Dsb
 
c. Globalisasi Sosial Budaya 

Perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal abad XX dengan berkemtangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. 
Perkembangan globalisasi kebudayaan dapat kita amati dari berbagai ciri berikut. 


1) Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional. 
2) Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism) dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya. 
3) Berkembangnya turisme dan pariwisata. 
4) Semakin banyak orang melakukan imigrasi dari suatu negara ke negara lain. 

II,2,1.5 Dampak positif dan negatif globalisasi di Indonesia

Arus globalisasi yang melanda seluruh dunia mempunyai dampak bagi bidang sosial budaya suatu bangsa. Pada awalnya, globalisasi hanya dirasakan di kota-kota besar di Indonesia. Namun dengan adanya kemajuan teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi globalisasi juga telah menyebar ke seluruh penjuru tanah air. Arus globalisasi yang penyebarannya sangat luas dan cepat tersebut membawa dampak positif dan negatif. 

II.2.2 Dampak positif dari globalisasi.

a. Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia.
b. Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
c. Kemajuan teknologi memengaruhi tingkat pemanfaatan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkesinambungan.
d. Kemajuan iptek membuat bangsa Indonesia mampu menguasai iptek sehingga bangsa Indonesia mampu sejajar dengan bangsa lain.

II.2.2.1 Dampak negatif dari globalisasi

a. Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) sehingga kegiatan gotong royong dan kebersamaan dalam masyarakat mulai ditinggalkan.
b. Terjadinya sikap materialisme, yaitu sikap mementingkan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi karena hubungan sosial dijalin berdasarkan kesamaan kekayaan, kedudukan social atau jabatan. Akibat sikap materialisme, kesenjangan sosial antara golongan kaya dan miskin semakin lebar.
c. Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
d. Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
e. Tersebarnya nilai-nilai budaya yang melanggar nilai-nilai kesopanan dan budaya bangsa melalui media massa seperti tayangan-tayangan film yang mengandung unsur pornografi yang disiarkan televisi asing yang dapat ditangkap melalui antena parabola atau situs-situs pornografi di internet.
f. Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa, yang dibawa para wisatawan asing. Misalnya, perilaku seks bebas (free sex).

Hubungan Internasional


A.   HUBUNGAN INTERNASIONAL
    1. Pengertian hubungan internasional
Hubungan internasional merupakan hubungan antar bangsa dalam segenap aspek yang di lakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya, dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa.

     2.  Asas – asas hubungan internasional
-         Asas teritorial :
Yaitu hak dari suatu Negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hukum terhadapbarang dan semua orang yang berada di wilayahnya.
-         Asas kebangsaan :
Yaitu kekuasaan Negara atas warga negaranya setiap warga Negara di manapun mereka berada.
-         Asas kepentingan hukum :
Yaitu Negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan yang ada dalam kehidupan masyarakat.

     3.   Sarana – sarana hubungan internasional
a.     Pengakuan de facto :
Pengakuan Negara – Negara terhadap suatu Negara yang telah berdiri menurut syarat – syarat yang benar dan nyata, ada wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat.
b.    Pengakuan de jure :
Pengakuan Negara – Negara terhadap Negara yang baru merdeka, yaitu pengakuan menurut hukum internasional bahwa Negara yang baru merdeka itu benar – benar sudah merdeka dan berdaulat
  
    B.   PERJANJIAN INTERNASIONAL
1.     Pengertian perjanjian internasional
Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subyek –  subyek hukum intenasional yang menimbulkan kewajiban – kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional.

2.     Macam perjanjian international
a.     Jumlah pesertanya
Menurut jumlah pesertanya yaitu perjanjian bilateral dan multilateral,
Perjanjian bilateral : perjanjian yang di buat oleh dua Negara yang berisi hal – hal yang bersifat khusus.
Contoh : masalah perdagangan
Perjanjian multilateral : perjanjian yang di buat lebih dari dua Negara yang berisi hal – hal yang bersifat umum dan terbuka.
Contoh : piagam PBB
b.    Strukturnya
Dari segi strukturnya yaitu ada perjanjian yang bersifat Law Making Treaties adalah perjanjian yang mengandung kaidah hukum yang berlaku bagi semua bangsa di dunia.
c.      Objeknya
Dari segi objeknya perjanjian internasional di bedakan antar perjanjian yang berisi soal – soal politik, ekonomi, budaya dan lain – lain.
d.    Cara berlakunya
Dari segi cara berlakunya yaitu perjanjian yang bersifat self - executing dan yang bersifat non executing
 
3.     Tahap pembuatan perjanjian internasional
a.     Perundingan (negotiation)
b.     Penandatanganan (signature)
c.      Pengesahan (ratification
Ratifikasi perjanjian internasional dapat di bedakan sebagi berkut :
a.     Ratifikasi oleh badan eksekutif
b.     Ratifikasi oleh badan legislative
c.      Ratifiksasi campuran oleh DPR dan pemerintah

4.     Berlakunya perjanjian internasional
-         Saat penandatanganan, misalnya perjanjian mengenai batas wilayah suatu negara dengan tetangganya.
-         Sesuai ketentuan dalam perjanjian, misalnya perjanjian yang di adakan antar dua Negara.
-         Setelah ratifikasi, misalnya perjanjian pembentukan organisasi atau kerjasama dari beberapa Negara.
-         Pada saat negara itu menyatakan dalam ikut serta terhadap suatu perjanjian yang di buat oleh beberapa negara

5.     Berlakunya perjanjian internasional
Suatu perjanjian dapat di batalkan jika :
a.     Terjadi penipuan
b.     Adanya kecurangan
c.      Adanya paksaan
d.     Terdapat unsur kesalahan
e.      Dsb.
  
    C.   PERWAKILAN DIPLOMATIK

1.     Perwakilan diplomatik
Merupakan lembaga kenegaraan di luar negri yang bertugas dalam membina hubungan politik dengan Negara lain.

2.     Fungsi, hak dan kewajiban diplomatik
-         Melindungi kepentingan Negara
-         Mengadakan perundingan dan persetujuan
-         Mengetahui perkembangan Negara

3.     Perwakilan konsuler
Merupakan lembaga kenegaraan di luar negri yang bertugas dalam membina hubungan non politik dengan Negara lain.

4.     Fungsi perwakilan konsuler
-         Melindungi kepentingan Negara
-         Memajukan hubungan perdagangan, ekonomi antar dua Negara
-         Mengeluarkan paspor dan visa

5.     Berakhirnya misi perwakilan konsuler
-         Fungsi seorang pejabat konsuler telah berakhir
-         Penarikan dari Negara pengirim
-         Pemberitahuan bahwa ia bukan lagi sebagai anggota staf konsuler.