Minggu, 29 Juni 2014

Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan Tubuh



Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan Tubuh




Buah kurma (Phoenix dactylifera) merupakan tanaman palma (Arecaceae) dalam genus Phoenix. Bagi negara yang mayoritas penduduknya muslim termasuk Indonesia, sudah tidak asing dengan buah yang satu ini. Buah kurma sering dikonsumsi sebagai manisan, terutama pada bulan puasa. Tidak tahu pasti asal pohon kurma ini berasal, namun banyak menyakini bahwa pohon kurma berasal dari bantaran sungai Nil.

Di Indonesia, buah kurma banyak dijual di pinggir-pinggir jalan sampai pusat oleh-oleh. Walaupun buah kurma kecil hanya tidak lebih dari buah biji nangka, namun buah kurma kandungan nutrisinya sangat banyak. Berikut kandungan buah kurma.
Kandungan Buah Kurma

Zat Gizi
Kadar
 Zat Gizi
Kadar
Kalsium
52 mg
Protein
2,35 gms
Lemak
0,43 gms
Vitamin A
90 UI
Fiber/serat
2,4 g
Vitamin B1
93 mg
Karbohidrat
75 g
Vitamin B2
144 mg
Asam Nikotinat
2,2 mg
Kalium
667 mg
Magnesium
50 mg
Besi
1,2 mg
Tembaga
2,4 mg
Biotin
4,4 mikrog
Zinc
1,2 mg
Asam folic
5,4 mikrog
Sulfur
14,7 mg
Asam Askorbat
6,1 mg
Sodium
13 mg
Niasin
2 mg
Khlorida
271 mg
Kobalt
1,9 mg
Glukosa
38,5 gms
Fruktosa
35,5 gms
Fosfor
63 mg
Beta karoten
5 mcg
Energi
323 kal



Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan Tubuh 
Buah kecil yang berbentuk oval ini memiliki banyak manfaatnya bagi kesehatan tubuh. Berikut adalah manfaat buah kurma bagi kesehatan tubuh.
  1. Menjaga kesehatan tulang dan gigi
Buah kurma bermanfaat untuk memperkuat tulang, mencegah osteoporosis dini, dan memperkuat gigi. Hal ini  karena buah kurma mengandung mineral, selenium, mangan, magnesium, dan tembaga yang merupakan bagian penting dari pertumbuhan tulang yang sehat dan gigi kuat. Buah kurma sangat baik untuk dikonsumsi oleh orang lanjut usia dan mereka yang sudah memiliki pengeroposan tulang meski masih muda.
  1. Mengurangi reaksi alergi
Buah kurma dapat mengurangi reaksi alergi. Karena buah kuno yang telah ada sejak abad ke-5 sebelum Masehi mengandung sulfur organik. Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa senyawa sulfur organik berdampak positif pada sekitar 23 juta orang di Amerika yang mengalami alergi musiman.
  1. Proses pembekuan darah
Buah kurma dapat bermanfaat dalam proses pembekuan darah. Hal ini karena buah kurma kaya akan kandungan vitamin K dan vitamin B-kompleks. Vitamin B-kompleks seperti vitamin B-6 (piridoksin), niacin, asam pantotenat dan riboflavin. Vitamin ini membantu tubuh dalam mengatur metabolisme karbohidrat, lemak, dan juga protein.
  1. Baik untuk saraf dan otak
Buah kurma mengandung nutrisi dan vitamin yang terbaik bagi kesehatan dan fungsi saraf. Kalium yang terkandung dalam buah kurma merupakan bahan untuk meningkatkan sistem saraf yang lebih responsif dan sehat. Aktivitas otak dapat meningkat, dapat lebih berpikir cepat, dan menjaga tetap fokus dalam menghadapi suatu masalah.
  1. Mengatasi anemia
Penyakit anemia disebabkan karena kekurangan zat besi. Zat besi menjadi suatu komponen hemoglobin dalam sel darah merah dan menentukan kapasitas oksigen pembawa darah. Buah kurma mengandung zat besi karena sebanyak 0,90 milligram atau 100 gram per buah kurma (sekitar 11 persen AKG).
  1. Mencegah stroke
Kurma juga dapat bermanfaat untuk mencegah stroke. Hal ini dikarenakan kurma dapat menghilangkan sebagian kolesterol jahat yang dapat menyebabkan stroke. Sangatlah dianjurkan untuk mengkonsumsi buah kurma.
  1. Mencegah jantung koroner
Kalium yang terkandung dalam kurma merupakan komponen penting dari sel dan cairan tubuh yang membantu untuk mengendalikan denyut jantung dan tekanan darah.
  1. Melancarkan buang air
Sebagai makanan laksatif (laxative food), kurma dapat bermanfaat untuk melancarkan buang air besar dan mencegah konstipasi. Selain itu, kandungan dalam kurma juga bermanfaat untuk memperlancar salurang pembuangan air kecil dan mencegah penyakit kencing batu serta prostat.
  1. Menjaga kesehatan mata
Buah kurma kaya akan kandungan vitamin A. Vitamin A merupakan vitamin yang menjaga kesehatan mata karena mengandung anti oksidan. Vitamin A juga dapat memelihara kelembaban dan menguatkan penglihatan mata.
  1. Energi
Inilah alasan mengapa dianjurkan berbuka puasa dengan buah kurma. Hal ini karena kurma kaya akan kandungan glukosa, fruktosa, dan sukrosa. Kurma dapat menjadi makanan ringan, terutama ketika Anda sedang merasa lesu.
  1. Mengatasi sembelit
Kurma mengandung serat yang tinggi. Serat tinggi tersebut juga terdapat pada makanan lainnya, seperti oatmeal. Serat tinggi bermanfaat untuk membantu proses pencarnaan agar lebih lancar. Cara menggunakan kurma sebagai obat sembelit, pertama rendam kurma semalaman dengan air matang. Pada waktu paginya makan kurma hasil rendaman tersebut. Meminum air bekas rendamannya juga bermanfaat untuk mengatasi sembelit.

Kamis, 26 Juni 2014

tugas softskill_Kebijakan Pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR)



Kebijakan Pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) 

Adalah Kredit untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak / feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
  • UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan : Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR
Fitur kredit :
  • Limit kredit :
    1. KUR langsung (individu) maksimal Rp. 500 Juta
    2. KUR tidak langsung
      • Pola Excuting
Maksimal Rp. 2 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 Juta per end user
      • Pola Channeling
Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp. 500 Juta
  • Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
  • Jangka waktu kredit :
    1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
    2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
    3. KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang
Persyaratan :
  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
  • Fotocopy rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir
Sasaran program KUR adalah kelompok masyarakat yang telah dilatih dan ditingkatkan keberdayaan serta kemandiriannya pada kluster program sebelumnya.Harapannya agar kelompok masyarakat tersebut mampu untuk memanfaatkan skema pendanaan yang berasal dari lembaga keuangan formal seperti Bank, Koperasi, BPR dan sebagainya.Dilihat dari sisi kelembagaan, maka sasaran KUR adalah UMKMK (Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi). Sektor usaha yang diperbolehkan untuk memperoleh KUR adalah semua sektor usaha produktif.

  Mekanisme Pelaksanaan KUR

Mekanisme pelaksanaan KUR dapat digambarkan dalam skema berikut ini :
      Mekanisme penyaluran KUR terdiri dari:
  1. Langsung dari Bank Pelaksana ke UMKMK
  2. Tidak langsung, melalui lembaga linkage dengan pola executing
  3. Tidak langsung, melalui lembaga linkage dengan pola channeling
 Tujuan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 
  
Tujuan program KUR adalah mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. Secara lebih rinci, tujuan program KUR adalah sebagai berikut :
  • Mempercepat pengembangan sektor riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK)
  • Meningkatkan akses pembiayaan dan mengembangkanUMKM & Koperasi kepada Lembaga Keuangan
  • Sebagai upaya penanggulangan atau pengentasan kemiskinandan perluasan kesempatan kerja
Ada tiga pilar penting dalam pelaksanaan program ini KUR, diantaranya :
  1. Pemerintah, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Departemen Teknis (Departemen Keuangan, Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perindustrian, dan Kementerian Koperasi dan UKM). Pemerintah berfungsi membantu dan mendukung pelaksanaan pemberian berikut penjaminan kredit.
  2. Lembaga penjaminan yang berfungsi sebagai penjamin atas kredit dan pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan.
  3. Perbankan sebagai penerima jaminan berfungsi menyalurkan kredit kepada UMKM dan Koperasi. Bertindak sebagai lembaga penjaminan dalam program ini adalah PT. (Persero) Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Sedangkan pihak ketiga yaitu Bank Penyalur terdiri dari enam Bank Umum dan tiga belas Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Keenam Bank Umum penyalur KUR sampai saat ini adalah :

-     Bank BRI,
-     Bank Mandiri,
-     Bank BNI,
-     Bank BTN,
-     Bank Syariah Mandiri dan
-     Bank Bukopin.

Adapun 13 BPD penyalur KUR diantaranya adalah :

-     Bank Nagari,
-     Bank DKI,
-     Bank Jatim,
-     Bank Jateng,
-     BPD DIY,
-     Bank Jabar Banten,
-     Bank NTB,
-     Bank Kalbar,
-     Bank Kalteng,
-     Bank Kalsel,
-     Bank Sulut,
-     Bank Maluku dan
-     Bank Papua.
K      Kelebihan Kredit usaha rakyat terhadap UKM ( Usaha Kecil Menengah)

KUR sendiri diperuntukkan untuk membantu pembiayaan yang dibutuhkan oleh UKM untuk mengembangkan kegiatan usahanya.Sedangkan Manfaat KUR bagi Pemerintah adalah  tercapainya percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UKM dalam rangka penanggulangan / pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi. Program KUR diperuntukan untuk masyarakat yang ingin berwirausaha dari usaha kecil dan menengah. Pemerintah bekerja sama dengan dengan beberapa jumlah bank di Indonesia dengan tingkat suku bunga yang berbeda di tiap banknya. Namun tidak semua bank di Indonesia yang dapat menyalurkan kredit usaha rakyat.  UKM harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif  untuk bersaing dalam perdagangan bebas dengan melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien,menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas.

Peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam.

Beberapa kelemahan dan kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan penyaluran KUR.
 
Pertama, yang paling menonjol dan kasat mata adalah masih sering terjadi penyaluran yang kurang tepat sasaran. Terdapat beberapa kasus, dimana KUR diberikan kepada pengusaha yang sebetulnya tidak terlalu membutuhkan pinjaman KUR. Justru pengusaha yang sangat membutuhkan sulit mengaksesnya lantaran tidak adanya hubungan emosional/kekerabatan dengan sang pejabat/petugas bank pelaksana (BRI, BNI, BTN, Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin).
Kedua, pihak bank pelaksana seringkali memberikan syarat agunan tambahan dan mematok bunga di atas 24%. Padahal KUR jelas tanpa agunan karena ia sendiri telah dijaminkan oleh pemerintah kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Sarana Pengembangan Usaha (SPU) sebesar Rp 1,4 triliun. Contohnya adalah ada beberapa bank pelaksana yang mensyaratkan debiturnya untuk menyerahkan sertifikat tanah/rumah maupun BPKB mobil/motor. Sementara bunga KUR sudah ditetapkan pemerintah maksimal 16% per tahun.
Ketiga, proses pencairannya lambat dan terkesan berbelit-belit administrasinya. Ada kecurigaan bahwa prinsip “kemudahan” dan “kecepatan” pada KUR diselewengkan alias tidak diindahkan oleh pihak bank pelaksana. Pihak bank masih saja terjebak pada persyaratan adminsitrasi yang berbelit dan waktu pengucuran yang sangat lama. Padahal UMKM memerlukan akses yang cepat dan tidak berbelit.
Dan keempat, penyaluran KUR disinyalir tidak merata ke seluruh segmen penerima, alias ada segmen tertentu yang menjadi penikmat terbesar sementara segmen yang lain tidak. Segmen pengusaha menengah dan koperasi yang jumlahnya minoritas, misalnya, malah menjadi penikmat terbesar. Sedangkan segmen pengusaha mikro dan kecil yang mayoritas justru menjadi penikmat terkecil. Populasi UMKM di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 50 juta unit, terdiri dari 47.702.310 unit usaha mikro, 2 juta unit usaha kecil, dan 120.000 unit usaha menengah. Adapun koperasi berjumlah 144.527 unit.

IMPLEMENTASI PROGRAM KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT (Studi BRI Unit Godean 1 Jl. Jae Sumantoro No. 2 Pandean Sidoluhur, Godean, Sleman,Yogyakarta )
Penelitian dengan judul Implementasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi BRI Unit Godean 1 Jl. Jae Sumantoro No. 2 Pandean Sidoluhur, Godean, Sleman, Yogyakarta) ini bertujuan : a) untuk mengetahui latar belakang dilaksanakannya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program kredit usaha rakyat (KUR) oleh BRI unit Godean 1. b) untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan program kredit usaha rakyat oleh BRI dalam pemberdayaan masyarakat terhadap usaha mikro kecil dan menengah. Populasi penelitian adalah nasabah KUR BRI unit Godean 1 mulai tahun 2008-2010 dari jumlah 311 orang nasabah KUR yang tergolong dalam 9 macam sektor usaha diambil 10 orang nasabah KUR sebagai perwakilan dari 9 macam usaha yang diberi kredit KUR oleh BRI unit Godean 1. Subyek difahami sebagai orang yamg menjadi informan penelitian dan merupakan sumber data dalam penelitian. Subyek diambil secara sengaja (purposive sampling). Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara : a) wawancara yakni percakapan langsung dan tatap muka (face to face) dengan maksud tertentu. b) observasi yakni proses pengambilan data yang dilakukan dengan cara pengamatan secara sistematis terhadap obyek yang diteliti. c) dokumentasi yakni teknik untuk pengumpulan data berdasarkan pada dokumentasi yang ada pada daerah penelitian dan mempunyai relevansi dengan obyek penelitian. Berdasarkan analisis terhadap pelaksanaan program KUR dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat oleh BRI unit Godean 1 dapat disimpulkan bahwa : a) BRI unit Godean 1 sudah melaksanakan program dari pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kredit usaha rakyat. b) program KUR oleh BRI unit Godean 1 berpotensi prospek kedepan khusus masyarakat Godean yang menjadi nasabah KUR di BRI unit Godean 1.

Analisis dan Kesimpulan:

Dalam analisis saya tentang Kredit Usaha Rakyat yang merupakan kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah ini, jika ada pertanyaan dikatakan berhasil atau tidaknya? Menurut saya tidak berhasil, saya mengatakan ini karna terdapat bukti-bukti yang konkret dari beberapa sumber.
Pertama, yang paling menonjol dan kasat mata adalah masih sering terjadi penyaluran yang kurang tepat sasaran. Terdapat beberapa kasus, dimana KUR diberikan kepada pengusaha yang sebetulnya tidak terlalu membutuhkan pinjaman KUR. Justru pengusaha yang sangat membutuhkan sulit mengaksesnya lantaran tidak adanya hubungan emosional/kekerabatan dengan sang pejabat/petugas bank pelaksana (BRI, BNI, BTN, Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin).
Walau terdapat beberapa keunggulan dalam kebijakan KUR, akan tetapi kebijakan ini tidak di jalankan semestinya, karna pada hakikatnya kedit usaha rakyat ini seharusnya di peruntukan bagi masyarakat kecil. Dan pada kenyataannya kredit usaha rakyat bisa dinikmati juga oleh alangan menengah atas.

SARAN
  • Saran saya adalah, perlu perhatiannya dari pemerintah untuk menangani masalah ini, khususnya dalam hal penanggulangan atau pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja agar lebh mengalami prospect yang baik. Dan juga dalam hal pemetaan siapa saja yang berhak untuk menikmati kredit usaha rakyat ini yang sesungguhnya di peuntukan bagi kalangan bawah.

SUMBER :
http://digilib.uin-suka.ac.id/5573/







Jumat, 21 Maret 2014

Tugas Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian didefenisikan sebagai suatu cara atau aturan dalam melakukan kegiatan di bidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai. Sistem ekonomi merupakan campuran dari aturan atau cara-cara menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sebuah sistem dapat disamakan dengan lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu sama lain. Lingkaran kecil adalah subsistem lengkap. Subsistem berinteraksi satu sama lain dan akhirnya membentuk suatu sistem terpadu dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai dengan aturan. Berbagai masalah ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan dengan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masing-masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan sistem pemerintahan dan perbedaan dalam kepemilikan sumber daya suatu negara.

Macam-macam sistem ekonomi  :

1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
         Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
         Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

3. SISTEM EKONOMI LIBERAL
         Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
         Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
         Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Sistem perekonomian yang sekarang digunakan di Indonesia

          Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang mengutamakan paham kebebasan dari individu untuk melakukan keinginan dan keahlian dirinya. Di dalam sistem ini, Negara memiliki peran yang amat sedikit bahkan boleh dikatakan tidak memiliki peran dalam melakukan pengaturan. Karena factor produksi dapat dikuasai oleh pihak swasta atau asing. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang diperlakukan secara terpusat oleh Negara. Jadi negaralah melakukan tugas utama dari segala kegiatan ekonomi ini.

        Dari dua sistem ekonimi yang telah dijelaskan di atas secara konsep dan teori Negara kita, lebih tepatnya para penguasa tidak mau untuk dikatakan menggunakan dua sistem ekonomi yang ada tersebut. Mereka lebih memilih bahwa sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila yaitu sistem ekonomi yang berdasar pada pancasila dan UUD 45 lebih tepatnya pasal 33.
Di dalam konsep sistem ekonomi pancasila ini ada beberapa konsep yang pakai. Konsep ini pada intinya adalah untuk mengutamakan rakyat demi mencapai kesejahteraan mereka. Segala sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada akan dikelola semaksimal mungkin untuk kemudian dikembalikan ke masyarakat demi mencapai kesejahteraan ini.

        Konsep ini hanya menjadi sebatas teori yang ada di dalam buku sedangkan apa yang diterapkan di dalam sistem ekonomi Indonesia sesugguhnya adalah sistem ekonomi kapitalis liberal. Sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh Negara untuk kemudian dipakai mensejahterakan rakyat ternyata malah diberikan hak pengelolaannya kepada asing. Dan Indonesia tidak mendapatkan bagian yang bernilai. Keuntungan terbesar yang diberikan kepada perusahaan itu sendiri dan pemerintah sendiri disuap untuk mau melakukan hal ini.   

Sumber :